Ujian Nasional (UN) adalah salah satu implementasi pelaksanaan penilaian oleh pemerintah dengan tujuan untuk pertama, menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); kedua mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu. Sedangkan hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk : pemetaan mutu satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, dan dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

a. Kuasai Materi Pelajaran