Ujian Nasional (UN) adalah salah satu implementasi pelaksanaan penilaian oleh pemerintah dengan tujuan untuk pertama,
menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
kedua mendorong tercapainya target wajib
belajar pendidikan dasar yang bermutu. Sedangkan hasil UN digunakan
sebagai salah satu pertimbangan untuk : pemetaan mutu satuan pendidikan,
dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan, dan dasar pembinaan dan pemberian
bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan.
a. Kuasai Materi Pelajaran
b. Siapkan mental dan fisika. Kuasai Materi Pelajaran
c. Tingkatkan motivasi belajar
d. Siapkan keterampilan teknis
sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar